Lakukan Imunisasi Demi Anak Sehat dan Bahagia



Kesehatan anak sepenuhnya bergantung kepada orang tua. Orang tua harus memperhatikan kesehatan anak karena anak rentan terhadap penyakit. Ketika anak-anak saya masih kecil, saya sering bolak-balik ke dokter karena mereka sakit. Sakit panas lah, sakit batuklah.. hampir tiap bulan. Kondisi ini sungguh memusingkan. Karena saya tidak tenang meninggalkan anak untuk bekerja jika kondisi mereka sakit.


Penyebab anak gampang sakit bisa macam-macam. Bisa karena lingkungan yang tidak bersih, peralihan cuaca atau makanan yang tidak sehat. Sakit pada anak tidak dapat dihindari. Namun ada cara membuat anak lebih kuat menghadapi penyakit yaitu dengan melakukan suntik imunisasi. Di Parklane Hotel, Kasablanka Jakarta, saya hadir di acara gathering Kemenkes dengan para blogger tanggal 27 April 2017 lalu.

Imunisasi adalah wajib buat anak. Orang tua yang tidak melakukan imunisasi pada anak bisa dihukum pidana. Serem ya.. tapi memang begitulah di mata hukum bahwa orang tua yang tidak melakukan imunisasi bagi anaknya dianggap melawan hukum. Namun sayangnya masih banyak orang tua yang belum menganggap penting soal imunisasi.

Hal ini disebabkan  ketidaktahuan orang tua/masyarakat atau kurangnya informasi seperti pengaruh imunisasi pada kesehatan anak dan kandungan pada vaksin serta jadwal imunisasi. Kemenkes bekerja keras memberikan informasi pada masyarakat mengenak masalah ini. 


Dr. dr. Soedjatmiko, SpA(K) Msi selaku Satgas Imunisasi Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia di acara kemarin menyampaikan pesan-pesan sebagai berikut :



- Imunisasi terbukti merangsang peningkatan kekebalan dan bukan menekan kekebalan, terbukti bahwa anak yang diimunisasi secara lengkap lebih kebal terhadap penyakit

- Bayi dan anak yang tidak diimunisasi atau diberikan imunisasi yang tidak lengkap berpotensi terserang penyakit berat yang bisa menimbulkan kecacatan dan bahkan meninggal dunia

- Vaksin dibuat dengan aman dan dilakukan penelitian bertahun-tahun terhadap vaksin tersebut sebelum dipublikasikan kepada masyarakat

- Tidak benar bahwa vaksin dibuat dari zat yang berbahaya, bahkan vaksin dari Indonesia telah dipakai di seluruh dunia dan dunia mendukung vaksin tersebut


Ada kekhawatiran bahwa imunisasi tidak sesuai dengan fatwa MUI. Ini sungguh tidak benar. Di acara kemarin hadir Wakil Komisi Fatwa MUI Pusat KH Anwani Faisol yang secara tegas mengatakan bahwa Imunisasi sesuai dengan Fatwa MUI nomor 4 tahun 2016. Diantaranya tercantum sebagai berikut :

- Vaksin yang digunakan untuk imunisasi menggunakan zat yang halal, menggunakan vaksin yang berbahan haram hukumnya haram

- Imunisasi dibolehkan sebagai bentuk ikhtiar untuk mewujudkan kekebalan tubuh manusia dan mencegah terjadinya penyakit tertentu

- Imunisasi tidak boleh dilakukan jika pertimbangan ahli yang kompeten dan terpercaya mengatakan bahwa vaksin tersebut menimbulkan dampak berbahaya

Vaksin yang disediakan oleh pemerintah Indonesia adalah buatan Biofarma dan beberapa diantaranya disediakan secara gratis. Vaksin yang gratis itu adalah Hepatitis B, Polio, BCG, Pentavalen, Campak, DT dan DTT. Nah udah disediakan secara gratis masa para orang tua nggak mau mem-vaksin anaknya sih? Demi kesehatan anak, yuk lah anak segera diimunisasi.

Oh iya.. meski sudah lewat dari jadwalnya, tapi imunisasi tetap boleh dilakukan lho. Misalnya saat anak balita masih ada imunisasi yang belum dilakukan, nah imunisasi itu boleh dilakukan saat ini. Yang penting imunisasi yang diberikan pada anak itu lengkap. Bila berpikir bahwa biaya pengobatan sangat mahal maka mestinya para orang tua rela anaknya diimunisasi. Pada akhir acara Kemenkes meminta media dan blogger menyebarkan informasi ini. Yuk sebarkan.

Tidak ada komentar